Ibas Demokrat: MPR Siap Tingkatkan Kualitas Suara Rakyat dengan Akuntabilitas!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5114847/original/004214900_1738247112-035ebbb7-1fc2-482b-ac74-bcd4f3ece64c.jpg)
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas, memberikan harapan agar Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR untuk periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik. Hal ini penting demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia serta untuk menjaga pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam hal ini, Ibas menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap mekanisme pengawasan internal di lembaga negara agar etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat ditegakkan.
Ibas menyampaikan pandangannya pada Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya kajian yang komprehensif untuk mendalami berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Ia percaya bahwa adanya kajian matang mengenai hal ini akan memberikan kontribusi positif untuk memperkuat sistem ketatanegaraan di Indonesia.
“Kita semua sepakat bahwa kajian ini sangat penting untuk dijalankan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan,” terang Ibas. Pernyataan ini disampaikannya usai mengukuhkan keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI untuk masa jabatan 2024-2029. Memastikan bahwa substansi dan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi, serta posisi MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, menjadi fokus utama,” jelasnya.
Ibas menggarisbawahi tujuan dari kajian ini, yaitu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsinya. Ia mendorong evaluasi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 tahun 2024, yang dinilai krusial dalam menjawab tantangan di bidang ini. Menurutnya, pengkajian terkait penegakan etika, keterbukaan, dan transparansi lembaga negara perlu menjadi perhatian utama agar akuntabilitas dalam hal keuangan negara serta tata kelola pemerintahan dapat terjaga dengan baik.
Saat memberikan keterangan persnya, Ibas juga mengangkat isu pentingnya mengkaji kualitas representasi rakyat dalam lembaga legislatif. Ia mengajak agar masyarakat mempertanyakan apakah sistem yang ada saat ini sudah dapat mencerminkan representasi yang adil dan efektif untuk seluruh rakyat. “Kita perlu merenungkan kembali bagaimana perkembangan teknologi akan mempengaruhi pemilihan umum dan partisipasi masyarakat,” ucapnya pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam menjalankan perannya sebagai Wakil Ketua, Ibas mendapatkan amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian. Peran ini diharapkan mampu membangun pondasi yang kuat bagi MPR RI dalam memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Hal ini akan menjadi langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Berkait dengan tema representasi rakyat, penting bagi MPR untuk terus mengkaji dan menyesuaikan diri dengan dinamika politik dan sosial yang terus berkembang. Hal ini diperlukan agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Dari perspektif Ibas, evaluasi dan pengkajian yang mendalam akan merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan misi besar MPR. Ia berharap bahwa semua pihak dapat berkolaborasi untuk mencapai visi dan misi tersebut, sehingga tetap menghasilkan sistem pemerintahan yang mampu menyediakan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Dengan demikian, harapan akan peningkatan etika, transparansi, serta akuntabilitas dalam lembaga negara tidak hanya menjadi seruan, tetapi juga harus terwujud dalam aksi nyata. MPR RI di bawah kepemimpinan Ibas siap untuk mendorong kajian yang dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut sesuai dengan konstitusi dan tujuan berbangsa serta bernegara.
✦ Tanya AI