Nasib TikTok di Tangan Donald Trump: Biden Lepaskan Kontrol!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137583/original/087265500_1590562334-tiktok-5064078.jpg)
Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden saat ini menghadapi dilema terkait keberadaan aplikasi TikTok di negara tersebut. Momen penting yang dapat mempengaruhi keputusan ini adalah tanggal 19 Januari 2025, di mana aturan pelarangan TikTok akan mulai berlaku. Tanggal ini bertepatan dengan akhir pekan libur dan sehari sebelum pelantikan Presiden Terpilih, Donald Trump, sebagai Presiden AS ke-47.
Dalam posisi yang jelas, Gedung Putih menekankan keinginan untuk melihat TikTok beroperasi di bawah kendali perusahaan atau entitas yang berbasis di AS. Pernyataan ini disampaikan oleh pihak Gedung Putih kepada ABC News pada 17 Januari 2025, menegaskan bahwa TikTok tidak dapat melanjutkan operasinya di AS tanpa adanya kepemilikan oleh pihak Amerika.
Namun, tidak semua anggota parlemen setuju dengan keputusan ini. Sejumlah anggota partai Demokrat yang dipimpin oleh Senator Ed Marley berusaha mendorong Kongres untuk memperpanjang tenggat waktu pelarangan ini selama 90 hari. Kekhwatiran muncul bahwa TikTok mungkin memutuskan untuk menghentikan layanannya jika penyedia layanan di AS, seperti Oracle, memilih untuk tidak mengambil risiko dalam mendukung operasi atau pembaruan layanan untuk aplikasi tersebut.
Sejauh ini, baik TikTok, Oracle, Apple, maupun Google belum memberikan penjelasan resmi mengenai bagaimana mereka akan menghadapi tenggat waktu pelarangan TikTok yang semakin dekat. Di sisi lain, Biden juga belum menyampaikan keputusan tentang perpanjangan waktu untuk penjualan TikTok kepada perusahaan berbasis di AS.
Sumber-sumber berita menyebutkan bahwa ByteDance, perusahaan induk TikTok, lebih fokus pada upaya hukum untuk mempertahankan operasional platformnya di AS, ketimbang mencari calon pembeli untuk bisnisnya di negara tersebut. Meskipun Trump menunjukkan ketertarikan untuk menyelamatkan TikTok, langkah konkret belum diambil untuk realisasi tersebut. Hanya jika Donald Trump secara resmi memperpanjang waktu penjualan TikTok oleh ByteDance ke perusahaan di AS, barulah harapan bagi TikTok untuk tetap eksis di negara tersebut dapat terwujud.
Menariknya, ada kabar bahwa pihak Tiongkok berencana untuk menjual cabang TikTok di AS kepada Elon Musk, demi menjaga TikTok tetap beroperasi di negara tersebut. Tiongkok juga telah memberikan peringatan bahwa rancangan undang-undang yang mengarah pada larangan aplikasi seperti TikTok dapat membawa dampak negatif bagi AS.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung AS mengenai pelarangan layanan TikTok, meskipun lembaga tersebut sepertinya telah bersiap untuk menegakkan hukum relevan. TikTok juga membantah klaim yang menyebutkan bahwa mereka diharuskan untuk menghentikan layanannya di AS, dan akan terus berjuang melawan potensi larangan tersebut.
Dalam situasi yang terus berkembang ini, semua pihak yang terlibat akan memantau perkembangan dengan seksama. Nasib TikTok di AS kini tergantung pada berbagai faktor, termasuk keputusan politik dan hukum yang akan datang, serta langkah-langkah strategis yang diambil oleh para pemangku kepentingan terkait.
✦ Tanya AI