Polisi Siapkan Tes Kejiwaan untuk Pasangan yang Guncang Warga dengan Pesta Seks Swinger!

Polisi saat ini tengah mendalami kasus yang melibatkan pesta seks swinger yang diadakan oleh pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39). Hingga saat ini, kedua pasangan ini sudah ditangkap karena peran mereka sebagai penyelenggara acara tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa setiap individu yang terlibat dalam streaming acara tersebut menerima penghasilan dari iklan Google. Proses penghitungan terkait pendapatan ini masih berlangsung, menurut pengakuan Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, kepada wartawan pada tanggal 12 Januari 2025.
Pasutri ini mendapatkan keuntungan dari program AdSense pada situs web mereka. Kombes Roberto Pasaribu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik penyelenggaraan pesta seks ini adalah karena fantasi seksual yang tidak dapat dipenuhi oleh masing-masing pasangan tanpa kehadiran orang lain.
Motif utama dari aksi ini adalah hasrat seksual, namun terdapat juga faktor ekonomi yang turut mendorong mereka untuk bagaimana pesta ini diadakan. Meskipun demikian, jumlah keuntungan yang mereka peroleh masih dalam tahap perhitungan. Pasutri tersebut hanya menggunakan metode ini dan tidak melakukan penjualan konten secara langsung.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diharuskan menjalani penahanan. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal yang relevan dalam hukum, termasuk Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, serta berbagai pasal lainnya dalam Undang-Undang tentang Pornografi yang berlaku.
✦ Tanya AI