• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

AS Kencangkan Cincin Ekonomi: Ekspor Chip AI Dibatasi Untuk Puluhan Negara!

img

Pada 19 Januari 2025, Amerika Serikat akan memberlakukan aturan baru yang menyangkut pelarangan TikTok. Keputusan ini diambil oleh pemerintahan Biden menjelang akhir masa jabatannya dan akan diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya untuk dilaksanakan. Walaupun begitu, sikap pemerintah Biden sangat jelas; TikTok perlu berada di bawah kendali perusahaan atau entitas yang berbasis di Amerika Serikat jika ingin terus beroperasi di dalam negeri.

Menurut pihak Gedung Putih, langkah ini merupakan upaya untuk menjaga keunggulan teknologi yang telah diperjuangkan Amerika dengan susah payah. Namun, beberapa perusahaan teknologi besar berpendapat bahwa regulasi ini dapat merugikan inovasi dan memperlemah daya saing global Amerika. Kritik ini muncul karena mereka percaya bahwa upaya untuk mengatur pasar dan meredam persaingan justru akan menghambat perkembangan teknologi yang vital.

Pemerintahan Biden tidak hanya membahas masalah TikTok. Mereka juga menetapkan pembatasan baru terkait ekspor chip kecerdasan buatan (AI) yang berdampak pada banyak perusahaan, termasuk Nvidia. Aturan ini mewajibkan perusahaan asal Amerika untuk mendapatkan izin sebelum menjual produknya ke negara-negara lain. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa teknologi AI yang diproduksi tidak jatuh ke tangan yang salah, yang dapat mengancam keamanan nasional.

Seperti dilansir oleh BBC pada 17 Januari 2025, pejabat pemerintah AS menyatakan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mencegah teknologi dari digunakan oleh aktor jahat yang dapat membahayakan negara. Namun, beberapa perusahaan teknologi terkemuka juga melontarkan kritik terhadap aturan ini. Mereka berpendapat bahwa pembatasan tersebut tidak akan mengurangi ancaman, tapi justru memberikan keuntungan bagi pesaing internasional.

Biden telah menghadapi tantangan dalam memperpanjang jangka waktu penjualan TikTok kepada perusahaan AS. Seruan untuk perpanjangan tersebut semakin menguat ketika masa bakti pemerintahan Biden mendekati akhir. Beberapa anggota Kongres, termasuk Senator Ed Marley, telah berusaha mendesak untuk perpanjangan waktu selama 90 hari, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diambil.

Pemerintah juga mengindikasikan bahwa aturan ini akan memiliki periode komentar publik selama 120 hari, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan atau pandangan terkait kebijakan tersebut. Pada saat yang sama, Departemen Perdagangan AS menyatakan bahwa AI dan teknologi canggih lainnya, jika tidak dikelola dengan baik, dapat memperburuk risiko terhadap keamanan nasional.

Dalam pengumuman terkait pembatasan ekspor, Departemen Perdagangan AS menjelaskan bahwa tindakan ini berkaitan dengan pencegahan penggunaan teknologi dalam pengembangan senjata pemusnah massal, operasi siber agresif, dan pelanggaran hak asasi manusia, seperti pengawasan massal. Adapun beberapa sekutu dekat AS, termasuk Inggris, akan dikecualikan dari aturan ini.

Situasi ini berlangsung saat presiden terpilih, Donald Trump, bersiap untuk mengambil alih kekuasaan. Dengan adanya perubahan kepemimpinan, terdapat harapan bahwa Trump akan memberikan kebijakan yang lebih mendukung terhadap TikTok. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk menyelamatkan aplikasi tersebut dari sanksi lebih lanjut.

Di tengah dinamika kebijakan ini, ByteDance, perusahaan induk TikTok, masih berusaha mencari jalan hukum untuk membuat platformnya tetap beroperasi di AS, daripada memprioritaskan pencarian pembeli potensial. Tantangan ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan teknologi dalam menghadapi regulasi dan ketidakpastian di pasar global saat ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - ZonaRandom88 | Situs Informasi Terkini, Artikel Menarik, Hiburan, Teknologi, Wisata, dan Berita bola
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads
...