• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

OJK Terobosan Baru: Sistem Pengawasan Real Time Hadir Untuk Kendalikan Lalu Lintas Kripto!

img

Pada tanggal 10 Januari 2025, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan resmi menyerahkan tanggung jawab pengaturan dan pengawasan untuk aset keuangan digital, termasuk kripto dan derivatif, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan.

Transisi tanggung jawab ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap transaksi aset kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK kini tengah mengembangkan sistem informasi pengawasan yang disebut Subtech, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan.

Menurut Hasan, pengembangan sistem pengawasan yang berlangsung secara real-time menjadi fokus utama OJK dalam mengawasi aset keuangan digital. Pentingnya membangun sistem pengawasan yang aman dan dapat beradaptasi dengan perubahan industri kripto diakui sebagai langkah proaktif untuk mengatasi potensi risiko yang mungkin muncul.

Upaya OJK juga terlihat dari inisiatif untuk mengoptimalkan fungsi bursa kripto dalam memperkuat pengawasan sektor ini. OJK telah meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi atau Sprint, yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi pelaku industri. Bursa kripto diharuskan untuk mengelola daftar aset yang dapat diperdagangkan dan memantau transaksi untuk menjamin integritas pasar.

Kepala Eksekutif OJK juga mengungkapkan bahwa sistem pelaporan baru akan diperkenalkan, yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari pelaku pasar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari sistem ini, termasuk kemudahan dalam berinvestasi di aset kripto secara aman dan terjangkau.

Sebagai tambahan, Aaron Tang, General Manager Luno APAC, turut menyampaikan harapannya bahwa integrasi ini akan memberikan peluang baru bagi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di aset kripto. Ia percaya bahwa teknologi pemantauan yang dikembangkan oleh OJK akan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan dalam industri ini.

Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta mendukung pertumbuhan industri aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia. Pihak OJK juga mengimbau kepada para pelaku industri untuk aktif melakukan kontrol diri dalam menghadapi dinamika yang berkembang di sektor ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - ZonaRandom88 | Situs Informasi Terkini, Artikel Menarik, Hiburan, Teknologi, Wisata, dan Berita bola
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads
...