Presiden Prabowo Pilih Jakarta sebagai Lokasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024, IKN Dikesampingkan!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5114746/original/022952700_1738238519-20250130_175731.jpg)
Pada tanggal 6 Februari 2025, rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada non-sengketa mengalami pengunduran. Langkah ini diambil untuk menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilakukan pada 4-5 Februari 2025. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, keputusan ini diambil untuk memastikan keserentakan pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Hal ini menjadi penting karena pelaksanaan Pilkada sebelumnya telah menyebabkan keterbelahan di kalangan masyarakat. Tito menjelaskan bahwa pelantikan yang tertunda saat ini bertujuan untuk memberikan kepastian politik yang dapat mendorong kepala daerah terpilih segera melakukan tugas dan fungsinya.
Menurut Tito, lebih baik jika pelantikan kepala daerah non-sengketa dilakukan setelah adanya putusan resmi dari MK. Keteraturan dalam pelantikan juga menandakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat mulai memberikan rekomendasi untuk pelantikan yang telah disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2025. Tito juga menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 163 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati, pelantikan kepala daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, ibu kota negara masih berada di Jakarta, terutama sebelum ada peraturan presiden yang mengatur pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Presiden Prabowo Subianto juga mendapat instruksi dari Tito untuk segera memberikan kepastian politik di daerah. Dalam rilis berita tersebut, Tito menyebutkan bahwa Presiden menginginkan pelantikan dilakukan secepat mungkin agar pemerintah di daerah dapat segera menjalankan fungsinya dengan efisiensi yang lebih baik.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 akan dilakukan di Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menekankan bahwa pendapatan dan belanja daerah akan segera direalisasikan oleh kepala daerah definitif yang terpilih. Kesiapan ini sangat penting agar sektor publik tidak mengalami kendala pasca pelantikan, berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mendagri menampakkan perhatian khusus terhadap waktu pembacaan putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Hal ini menunjukkan komitmen dari semua pihak untuk mempercepat proses dan menciptakan kepastian hukum pasca pemilihan. Tito menjelaskan bahwa, dengan mempercepat proses ini, KPUD dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih setelah MK mengeluarkan keputusannya.
Koordinasi antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK juga dicanangkan untuk memastikan tidak ada kendala dalam tahapan pelantikan ini. Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung agar pelantikan dapat dilaksanakan tanpa adanya masalah hukum yang menginterpretasi keputusan MK mendatang.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan ada kepastian mengenai pelantikan kepala daerah yang dapat memberikan dorongan bagi dunia usaha dan masyarakat di daerah. Hal ini sejalan dengan harapan untuk mengurangi ketegangan yang muncul akibat pemilihan, serta memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.
Dengan tetap memperhatikan semua ketentuan yang ada, Mendagri serta timnya optimis pelantikan kepala daerah bisa berjalan lancar. Pelantikan ini tidak hanya ditunggu oleh para kepala daerah itu sendiri tetapi juga oleh seluruh rakyat yang berharap untuk merasakan dampak positif dari pemerintahan yang baru.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang produk digital yang dapat mendukung penyelenggaraan dan pengembangan daerah, kunjungi juga: PUSAT PRODUK DIGITAL TERBAIK! 🎉 Temukan koleksi produk digital berkualitas mulai dari tools, e-book, hingga layanan eksklusif Lainnya.
✦ Tanya AI