• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Stikom Bandung Guncang Alumni: 233 Ijazah Dibatalkan, Wajib Kuliah Ulang untuk Perbaikan!

img

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup serius terkait dengan pembatalan 233 ijazah kelulusan alumni mereka. Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini, pihak kampus mengharapkan agar para alumni yang terpengaruh mau mengikuti kembali perkuliahan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pembatalan ijazah tersebut resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/Skep-0/E/Stikom XII/2024, yang menyatakan bahwa ijazah kelulusan mahasiswa periode 2018-2023 dibatalkan. Dedy Djamaluddin Malik, selaku Ketua Stikom Bandung, menjelaskan bahwa Tim Evaluasi Kerja Akademik (EKA) dari Kemenristek Dikti memberikan tenggat waktu hingga 6 Januari 2025 bagi kampus untuk menyelesaikan pengumpulan dokumen terkait ijazah yang dibatalkan.

Dedy menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemerintah, baik dari pihak alumni maupun institusi. Pihak kampus tidak hanya mengharuskan mantan mahasiswa untuk mengembalikan ijazah tetapi juga sedang melakukan perbaikan pada organisasi dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang ada.

Permasalahan ini muncul setelah adanya monitoring kinerja oleh Tim EKA yang mengamati kegiatan akademik di Stikom Bandung untuk periode 2018-2023. Dedy menjelaskan bahwa mereka harus bertindak selaras dengan hasil evaluasi tersebut, yang mengharuskan mereka memperbaiki aspek-aspek yang kurang memadai.

Dalam kesempatan yang sama, Dedy menyampaikan komitmen pihak kampus untuk mengikuti instruksi dari Tim EKA. Kami tidak memiliki pilihan lain kecuali untuk memperbaiki ijazah tersebut dengan menyerahkan dokumen yang diminta, ujarnya.

Untuk memenuhi syarat tersebut, Stikom Bandung juga melakukan bimbingan teknis bersama Tim EKA. Dedy mengungkapkan bahwa upaya perbaikan telah dilakukan dan dokumen yang diperlukan sudah dikirimkan ke L2 Dikti serta Jakarta. Ini merupakan langkah positif dalam menyelesaikan masalah administratif tersebut.

Saat ini, terdapat sejumlah alumni yang masih belum memenuhi permintaan pengembalian ijazah. Sementara itu, pengawasan mengenai isi skripsi juga menjadi perhatian utama. Implementasi sistem tes plagiasi seperti Turnitin kini telah menjadi bagian dari proses penilaian, di mana skripsi yang terdeteksi plagiasi di atas 40 persen wajib diperbaiki.

Dedy menjelaskan bahwa jika terdapat kekurangan dalam SKS, alumni hanya perlu mengikuti dua mata kuliah yang sesuai untuk menyelesaikan persyaratan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu para mantan mahasiswa untuk mendapatkan ijazah yang sah dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian.

Sejauh ini, sudah terdapat 19 ijazah yang berhasil dikembalikan oleh alumnus, namun masih ada 76 ijazah lainnya yang belum diambil. Beberapa alumni masih menunggu keputusan dari kementerian mengenai sanksi yang dapat diberikan kepada pihak kampus. Dedy mengakui adanya berbagai reaksi dari alumni mengenai keputusan ini, termasuk penolakan sebagian dari mereka.

Dengan adanya langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Stikom Bandung, diharapkan kedepannya akan terealisasi solusi yang baik bagi seluruh pihak dan meningkatkan kualitas pendidikan di kampus tersebut.

Special Ads
© Copyright 2024 - ZonaRandom88 | Situs Informasi Terkini, Artikel Menarik, Hiburan, Teknologi, Wisata, dan Berita bola
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads
...