Telkomsel Hadirkan Inovasi Parental Control: Melindungi Anak di Dunia Digital!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3041066/original/059649300_1580810421-Versi_Terbaru_MyTelkomsel-4.jpg)
Dalam era digital saat ini, penyebaran konten negatif di media sosial semakin meluas, mengkhawatirkan banyak pihak, termasuk pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya membendung konten-konten tidak pantas tersebut. Salah satu langkah konkret diambil oleh Telkomsel dengan meluncurkan solusi parental control yang dikenal sebagai Proteksi Kecil. Layanan ini dapat diakses oleh orang tua dengan biaya yang terjangkau, yaitu hanya Rp 15 ribu melalui aplikasi MyTelkomsel.
Menurut Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika dari Kominfo, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap jutaan konten negatif, termasuk pornografi yang berkeliaran di berbagai sosial media yang beroperasi di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Ronald Limoa, VP Technology Strategy and Consumer Product Development Telkomsel, menjelaskan bahwa dengan perkembangan teknologi digital yang pesat, diperlukan regulasi khusus dalam penggunaannya, terutama bagi anak-anak.
“Kami menyadari bahwa teknologi bisa memberikan banyak manfaat, tetapi penggunaannya harus diawasi,” jelas Ronald. Melalui Proteksi Kecil, Telkomsel berkomitmen untuk membantu orang tua dalam melindungi anak-anak dari paparan konten negatif sambil menciptakan pengalaman digital yang lebih aman dan sehat.
Sebuah survei yang dilakukan Telkomsel terhadap 1.000 responden menunjukkan bahwa sebanyak 86 persen orang tua tertarik untuk menggunakan layanan parental control. Dari angka tersebut, 55 persen menyatakan sangat membutuhkan layanan ini dengan harga yang terjangkau dan dilengkapi berbagai fitur penting. Penemuan ini menunjukkan adanya kesadaran orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.
Selama periode Januari hingga 27 Juni 2024, Kominfo melaporkan bahwa konten negatif yang paling sering diblokir adalah yang berkaitan dengan judi online. Sebanyak 2,5 juta konten judi online telah diblokir, sementara konten pornografi menyusul dengan angka mencapai 1 juta pada tanggal yang sama. Teguh menekankan, “Jumlah konten negatif yang berhasil kami blokir kini hampir mencapai 6 juta.” Hal ini menunjukkan betapa seriusnya situasi ini, di mana pengguna judi online semakin mengkhawatirkan.
Selain memblokir konten negatif, Kominfo juga melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terkait dengan judi online. Langkah proaktif ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat dan mencegah banyak anak-anak terjebak dalam perjudian daring yang merugikan.
Dengan kehadiran Proteksi Kecil, orang tua kini memiliki alat yang lebih baik untuk mengawasi penggunaan internet anak-anak mereka. Fitur ini tidak hanya membatasi akses ke konten yang tidak pantas, tetapi juga menyediakan laporan aktivitas anak-anak saat menjelajah dunia maya. Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Telkomsel, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh pengguna internet di Indonesia, sehingga dapat menekan angka penyebaran konten negatif yang meresahkan. Dengan kerjasama antara pemerintah dan penyedia layanan, diharapkan generasi mendatang dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
✦ Tanya AI