• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

XRP Coin Meroket ke Angka USD 3: Lonjakan Spektakuler Pertama Sejak 2018!

img

Sejumlah analis menghubungkan lonjakan harga XRP Coin dengan bertambahnya optimisme mengenai pertempuran hukum yang sedang berlangsung antara Ripple, pemilik XRP Coin, dan Securities and Exchange Commission (SEC). Kejelasan regulasi di bawah pemerintahan Trump yang akan datang juga turut berpengaruh. Pada Rabu, volume perdagangan pasangan kripto XRP/KRW di bursa Upbit Korea Selatan tercatat lebih dari USD 7 miliar.

Harga XRP berusaha untuk menembus garis tren resistensi yang selama ini menghambat pergerakannya. Menurut laporan yang dirilis oleh Cointelegraph pada Rabu, 8 Januari 2025, jika XRP berhasil menembus garis tren serta rentang resistensi antara USD 2,48 dan USD 2,60, hal ini bisa menjadi sinyal bullish yang kuat, berpotensi mengangkat harga XRP di atas level USD 2,72.

Pakar pasar, Peter Brandt, memperkirakan bahwa kapitalisasi pasar XRP dapat mencapai USD 500 miliar, yang berarti peningkatan sebesar 262% dengan target harga sebesar USD 6,40. Harapan ini muncul di tengah meluasnya ketertarikan terhadap XRP, yang ternyata juga telah melampaui Ethereum (ETH) dalam hal popularitas, walaupun Bitcoin (BTC) tetap menjadi kripto terfavorit di antara investor Korea Selatan.

Meskipun XRP menunjukkan potensi untuk reli lebih lanjut, Brandt memberikan peringatan bahwa penembusan harga bisa saja terjadi jika resistensi tidak segera teratasi. Disisi lain, Ki Young Ju, CEO CryptoQuant, mengekspresikan kekhawatiran terkait status ekonomi Korea Selatan, terutama dengan nilai Won yang meningkat dan dampaknya terhadap aset domestik.

Data dari Cryptonews, tanggal 8 Januari 2025, mencatat bahwa volume perdagangan XRP melonjak sebesar 141% dalam satu hari, menarik perhatian para pedagang dan investor. Liputan6.com melaporkan dari Jakarta bahwa XRP, yang merupakan salah satu dari sepuluh kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar, bahkan sempat menyentuh harga USD 3,00 atau setara Rp 49.158 (mengacu pada kurs Rp 16.386 per dolar AS). Kenaikan ini adalah yang paling signifikan sejak awal tahun 2018.

Pada tahun 2023, Ripple merebut kemenangan sementara ketika seorang hakim menyatakan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel tidak melanggar undang-undang sekuritas. Namun, isu hukum yang berkaitan dengan penjualan untuk institusi tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan. Saat Gary Gensler bersiap untuk meninggalkan jabatannya sebagai ketua SEC, ada kepastian bahwa pertarungan hukum akan berlanjut, dengan Gensler tetap pada keputusannya bahwa XRP adalah sekuritas.

Adanya pemerintahan yang lebih pro-kripto menjadi harapan baru bagi optimisme mengenai perubahan regulasi di masa depan. Sementara itu, perhatian dari para pedagang aset digital juga meningkat, dengan beberapa dari mereka seperti Mikybull menilai bahwa penembusan harga XRP dalam waktu dekat sangat mungkin terjadi. Untuk mencapai target harga bullish antara USD 3,74 dan USD 6,40, XRP harus melewati rentang resistensi saat ini di antara USD 2,48 dan USD 2,60.

Seperti yang dirilis Coinmarketcap pada 16 Januari 2025, XRP - yang kerap menjadi sorotan dalam konteks hukum dan regulasi - telah mengalami lonjakan lebih dari 31% hanya dalam dua pekan pertama tahun ini. SEC menolak permohonan Ripple untuk menunda batas waktu pengajuan banding, membuat CEO Ripple, Brad Garlinghouse, serta Kepala Bagian Hukum Stuart Alderoty harus bekerja keras dalam situasi ini.

Pada platform media sosial X, Brandt mengindikasikan bahwa pola bendera setengah tiang XRP kemungkinan akan mengarah pada hasil dalam enam minggu ke depan. Hasil survei menunjukkan bahwa Bitcoin memimpin di urutan pertama, diikuti oleh XRP, kemudian Ethereum. Meskipun menghadapi tantangan dari gugatan hukum oleh SEC, Ripple tetap menunjukkan momentum yang kuat, terutama dengan meningkatnya harga secara signifikan—hingga 400% pada tahun 2024.

Ju juga menyoroti bahwa tren nilai Tether (USDT) di Upbit, bursa utama di Korea Selatan, dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan bagi negara tersebut, khususnya terkait pasar kripto. Bendera setengah tiang yang terlihat pada grafik XRP menunjukkan fase konsolidasi yang berpotensi menuju kelanjutan tren. Brandt pun memperingatkan bahwa jika tidak segera bergerak, pola ini bisa berubah menjadi sesuatu yang berbeda.

Namun, jika kita mempertimbangkan potensi pergerakan jangka panjang, target dapat menjulang tinggi hingga USD 15 — yang setara dengan kenaikan sebesar 514% dari nilai saat ini. Walaupun masalah hukum mungkin belum sepenuhnya terselesaikan, momentum pergerakan harga XRP tidak bisa diabaikan.

Special Ads
© Copyright 2024 - ZonaRandom88 | Situs Informasi Terkini, Artikel Menarik, Hiburan, Teknologi, Wisata, dan Berita bola
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads
...