• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Keputusan Mengejutkan: Hakim Pembebas Ronald Tannur Pegang Jatah SGD 20 Ribu Ketua PN Surabaya!

img

Zonarandom88.site Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Di Titik Ini mari kita ulas Berita yang sedang populer saat ini. Catatan Informatif Tentang Berita Keputusan Mengejutkan Hakim Pembebas Ronald Tannur Pegang Jatah SGD 20 Ribu Ketua PN Surabaya Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.

    Table of Contents

Kasus korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya semakin mencuat setelah adanya pernyataan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa sejumlah uang yang seharusnya diterima oleh Ketua PN Surabaya dan saksi Siswanto masih berada di tangan saksi Erintuah Damanik.

Menurut Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, terdapat dana sebesar SGD 20 ribu yang diperuntukkan bagi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan SGD 10 ribu untuk Siswanto, namun sejauh ini, uang tersebut belum diberikan kepada mereka.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada tanggal 24 Desember 2024, terungkap bahwa uang suap mencapai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu telah diterima oleh sejumlah hakim yang terlibat dalam kasus ini. Tindakan tersebut dilakukan untuk memutuskan vonis bebas bagi Ronald Tannur, yang sebelumnya terjerat dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Jaksa juga menyoroti keterlibatan Lisa Rahmat, yang bertindak untuk mencari hakim yang tepat agar Ronald Tannur mendapatkan vonis yang diinginkan. Selain itu, Harli juga mengungkapkan bahwa Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, turut mempersiapkan sejumlah uang untuk dibagikan kepada Ketua PN dan panitera.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dakwaan mengenai gratifikasi yang diterima oleh tiga hakim tersebut. Belum ada penjelasan mendalam mengenai sumber gratifikasi tersebut, dan jaksa saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah proses hukum berlanjut, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan kasasi dan memutuskan Ronald Tannur untuk menjalani hukuman penjara selama 5 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan masih perlu memiliki integritas yang lebih baik untuk mencegah praktik suap dan korupsi di masa yang akan datang.

Demikianlah informasi seputar keputusan mengejutkan hakim pembebas ronald tannur pegang jatah sgd 20 ribu ketua pn surabaya yang saya bagikan dalam berita Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.

Special Ads
© Copyright 2024 - ZonaRandom88 | Situs Informasi Terkini, Artikel Menarik, Hiburan, Teknologi, Wisata, dan Berita bola
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads