Penggeledahan KPK di Kebagusan Berujung Kosong, Kuasa Hukum Hasto Buka Suara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4923263/original/026127300_1724144613-20240820-Hasto-ANG_9.jpg)
Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto: KPK Janji Transparan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa hasil penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dibuka secara transparan kepada publik. Penggeledahan dilakukan di dua kediaman Hasto, yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Barang Bukti Ditemukan
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus yang menjerat Hasto. Barang bukti tersebut berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Hasto Tersangka Dua Kasus
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara terkait kasus Harun Masiku. Pertama, dugaan suap PAW Harun Masiku, dan kedua, obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
KPK Bekerja Profesional
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan selama beberapa jam, namun tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan kasus Harun Masiku di kediaman Hasto di Kebagusan.
Hasto Akan Berbicara Jujur
Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa ia akan berbicara jujur kepada penyidik KPK. Ia menyerahkan hasil penggeledahan kepada penyidik untuk dilaporkan.
Kasus Harun Masiku Berjalan Lima Tahun
KPK baru menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah kasus Harun Masiku berjalan selama lima tahun. Bukti tersebut diperoleh dari proses pencarian DPO Harun Masiku, pemanggilan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti elektronik.
✦ Tanya AI