Puan Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Kasus Demo di Kemendikti!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5101046/original/010166900_1737348218-IMG-20250120-WA0013.jpg)
Pada tanggal 20 Januari 2025, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan unjuk rasa di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti). Aksi ini ditujukan untuk menyuarakan keluhan terhadap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dengan nada satir, para ASN membentangkan berbagai spanduk yang mengkritik kebijakan dan tindakan yang dianggap sewenang-wenang oleh menteri.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) itu menjelaskan bahwa ada rekaman yang beredar di media sosial, namun ia menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukanlah suaranya. Para demonstran menganggap tindakan yang diambil oleh mendikti Saintek tersebut tidak adil dan berdampak negatif pada lingkungan kerja mereka.
Dalam pernyataannya, Satryo menegaskan bahwa kementerian di bawah kepemimpinannya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap stafnya. Menurutnya, semua kejadian di dalam kementerian dapat ditangani secara transparan. Sejumlah spanduk yang dibentangkan selama demonstrasi juga mencerminkan sindiran langsung terhadap kepemimpinan Satryo.
Puan Maharani, Ketua DPR RI, memastikan bahwa Komisi X akan segera menindaklanjuti masalah yang muncul terkait dengan kepemimpinan Mendiknas ini. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja menteri adalah hak prerogatif Presiden, dan setiap tindakan harus dilakukan dengan transparansi.
Sebelum aksi ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memberikan pernyataan bahwa Komisi X akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait demo yang terjadi di Kemenristedikti. “Kami akan mencari tahu dan mengkaji masalah ini secara mendalam,” ujarnya.
Salah satu spanduk yang menarik perhatian berbunyi, “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.” Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di antara ASN mengenai kebijakan kepemimpinan saat ini. Sementara itu, sebuah spanduk lain dengan tulisan, “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga,” menambah tekanan pada pihak kementerian.
Dalam sebuah penjelasan, ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga dengan inisial NH, mengungkapkan bahwa rekaman yang menyudutkannya dalam konteks jaringan Wi-Fi adalah tidak benar. Ia berharap ke depan komunikasi antara pegawai bisa lebih baik, dan menegaskan pentingnya diskusi terbuka tanpa adanya perasaan tertekan di tempat kerja.
Menanggapi situasi ini, Satryo menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pegawai adalah hal yang normal dan umum dalam setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta. “Pemerintah selalu melakukan upaya untuk memperbaiki dan memfasilitasi lingkungan kerja yang lebih baik,” ucapnya.
Puan juga menambahkan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja menteri. “DPR akan mencermati dan menindaklanjuti di komisi terkait,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian dan pengawasan dari pihak legislatif terhadap kinerja pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Diskusi yang muncul dari demo ini diharapkan dapat meningkatkan dialog antara ASN dan pihak kementerian, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan saling menghormati. Kedua belah pihak diharapkan dapat menemukan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Dari peristiwa ini, dapat disimpulkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh ASN di Kemenristedikti bukan hanya sekadar aksi protes; ini adalah cerminan dari kegelisahan dan harapan akan reformasi yang lebih positif dalam pengelolaan kementerian yang berhubungan dengan pendidikan dan teknologi di Indonesia.
✦ Tanya AI